Polres Batola Gelar SKM kepada Pemohon SKCK

Polres Batola Gelar SKM kepada Pemohon SKCK


FOCUS Grup Discussion Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Tim Mabes Polri kepada Polres Barito Kuala digelar di Aula Jananuraga Mapolres Batola, Marabahan, Selasa (8/8/2017), sekitar pukul 08.30 Wita.

Kegiatan yang menghadirkan Tim SKM dari BIK, pimpinan Kombes Supriyanto dan M Arif Yandi ini dibuka langsung Kapolres Batola AKBP Syahril Saharda SIK M,Si. Kemudian juga hadir Kompol Feri R Sitorus, Kasi Yanmin Dit IK Polda Kalsel beserta Bamin Si Yanmin, Bripka Adi, serta perwakilan responden pemohon SKCK di Kabupaten Batola sebanyak 54 orang.

Pada kesempatan ini, Kapolres Batola menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi para responden yang hadir dalam acara tersebut.

Kapolres juga memberitahukan kepada responden yang hadir bahwa di  Polres Batola sudah menggunakan Aplikasi SKCK Online, sehingga tetap bisa diakses meskipun dengan jarak yang jauh. Kapolres menjelaskan kepada responden pemohon SKCK yang hadir tentang pendapat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan petugas SKCK di Polres Batola .
"Kendala-kendala yang dialami atau keluhan para responden pemohon SKCK pada saat akan membuat SKCK, agar disampaikan dalam bentuk menulis angket  SKM," imbau Kapolres.

Sementara itu, Ketua Tim SKM Kombes Supriyanto dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres yang telah mempersiapkan dengan baik acara SKM ini.
Dalam Acara tersebut, para responden SKCK yang hadir diminta untuk mengisi data angket penilaian atau tanggapan responden tentang pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan SKCK.

Selanjutnya dilakukan giat survei kepuasan responden yang pernah membuat secara acak (door to door) ke rumah-rumah di wilayah Marabahan.

Tujuan diadakannya giat SKM ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pembuatan SKCK di Polres Batola. Selain itu juga untuk mengetahui keluhan dan kendala yang dialami responden dalam pembuatan SKCK, sehingga pemerintah dapat memperbaiki atau membenahi pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan SKCK ke depannya.[smr/mia]


Lebih baru Lebih lama