BINUANG - Perubahan di berbagai bidang terjadi di era reformasi. Karenanya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan, mengingat SDM memegang peranan sangat penting untuk sebuah perubahan yang lebih baik.
Kepala Balai Besar Pelatihan Petani (BBPP) Binuang, Ir Anwar Syarif M,Ed dalam sambutannya pada acara Penyampaian Proyek Perubahan Diklatpim Tingkat III di Aula Bangkinang BBPP Binuang, Jumat (22/9/2017) mengatakan, di era reformasi ini kita tengah berupaya melakukan berbagai perubahan-perubahan yang mendasar diberbagai bidang.
Diantaranya, lanjutnya, adalah upaya peningkatan kualitas SDM, karena memegang peranan yang sangat penting dalam peningkatan kinerja organisasi. Dengan demikian, mutu SDM perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan, khususnya pembangunan bidang pertanian.
Diklatpim III sendiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui kepemimpinan yang akuntanbel. Diklat ini dirancang untuk mempersiapkan atau memantapkan kemampuan dan meningkatkan keterampilan pegawai dalam menduduki suatu jabatan sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas jabatan struktural eselon III secara profesional, dapat berperan aktif sebagai pemimpin pembaharu, melakukan perubahan-perubahan di masing-masing bagian.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum BBPP Binuang, Amali Syarifudin S,Pt M,Si dalam penyampaian proyek perubahannya menyebutkan, setelah melakukan identifikasi masalah di bagian umum, maka permasalahan yang didapat antara lain kinerja pegawai, pemahaman tupoksi dan pertanggungjawaban keuangan, sudah selayaknya segera dilaksanakan proyek perubahan.
Dalam sistem manajemen kepegawaian, pejabat struktural Eselon III memainkan peranan yang sangat menentukan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi dan memimpin bawahan dan seluruh stakeholder stratejik untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut secara efektif dan efisien.
Tugas ini menuntutnya memiliki kompetensi kepemimpinan operasional, yaitu kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi dan kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi bawahan dan stakeholder strategisnya dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Diklatpim III yang inovatif yaitu penyelenggaraan Diklat yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya. Peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya dan memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan.
Amali menegaskan, untuk mencapai terwujudnya dan terciptanya mutu ASN yang baik, serta pelaksanaan Tupoksi yang tepat bahkan kepemimpinan dan kinerja ASN yang kuat, maka semua dapat dilaksanakan melalui berbagai proyek perubahan, antara lain dengan memperbaiki sistem pengangkatan ASN dan mengadakan pembentukan Character Building serta memperbaiki sistem manajemen kepegawaian.
"Namun agar semua itu terwujud perlu adanya kerjasama antara semua pimpinan bagian dan bidang serta dukungan semua stakeholder di balai ini," tutupnya.[rilis/bayu]