MetroKalimantan - Ruang belajar yang layak dan cukup sejatinya menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Sayang, tak sedikit sekolah yang justru masih kekurangan ruang untuk melangsungkan proses belajar mengajar.
Setidaknya ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Baru 3, Kabupaten Tanah Bumbu. Dari 18 ruang, baik untuk siswa maupun guru untuk berkantor, hanya 10 ruang yang ada. Kondisi inipun dikeluhkan pengelola sekolah.
Kepala Sekolah SDN 3 Kampung Baru, Syamsuddin S,PdI kepada MetroKalimantan, Selasa (12/9/2017) mengungkapkan, di SDN 3 ini cuma ada 10 ruang, sementara yang diperlukan sekitar 18 ruangan.
"Ruang belajar kami masih kurang, sekarang ada 10 ruang sedangkan yang kami butuhkan sebenarnya 18 ruang. Jadi untuk mencukupi itu, kami masih kekurangan 8 ruang belajar," tuturnya.
Ruang yang dibutuhkan tersebut, seperti untuk kantor kepala sekolah, untuk guru-guru, ruang perpustakaan, serta fasilitas MCK, yakni toilet guru, dan toilet siswa.
"Jadi masih banyak sekali kekurangan yang ada di SDN 3 Kampung Baru ini. Atas nama sekolah, saya memohon kepada Dinas Pendidikan atau juga pemerintah daerah maupun Pusat, supaya bisa membantu kami untuk membangunkan ruang kelas yang kami butuhkan untuk belajar-mengajar di sekolah ini,'' pintanya.[zulkifli/ali]