MetroKalimantan - Sehari jelang Lebaran Idul Adha 1438 H, Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Sudian Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Pekerjaan Umum Tanah Bumbu, Batulicin, Kamis (31/8/2017).
Mendapati adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ngantor, Sudian Noor pun langsung menanyakan sekaligus memberikan arahan kepada Kepala Dinas PU Tanah Bumbu, Roy Rizali Anwar.
"Pegawai yang tidak hadir, atau yang keluar tanpa izin dari kepala dinasnya, juga kepada pegawai yang tidak masuk lantaran sakit, maka harus ada keterangan dari Puskesmas di mana dia tinggal," tandas Sudian Noor.
Sudian Noor juga menginstruksikan kepada Kadis PU Tanbu untuk menghubungi mereka yang tidak masuk kerja. "Kadis harus menghubungi orangnya, di mana dia tinggal. Apakah dia sakit atau cuma pura pura sakit," pintanya.
Orang nomor dua di Pemkab Tanbu ini juga mengingatkan, jika nanti ada pegawai yang keluar tanpa izin, kemudian tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka tentunya akan dikenakan sanksi yang telah berlaku.[joni]