KUALA KAPUAS - Bertempat di aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, pertemuan terkait Saber Pungli antara Kepala Desa (Kades) dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas bersama guru dan kepala sekolah digelar, Selasa (31/10/2017).
Pembicara pada acara ini berasal dari tim gabungan yang mewakili unsur terkait dengan tindak kejahatan pungli, seperti dari kepolisian, kehakiman, kejaksaan, ombudsman dan pihak pemerintah sendiri.
Pada kesempatan ini, Ketua Ombudsman Kalimantan Tengah, Thoeseng T T Asang S.Hut MM mengimbau masyarakat jika melihat atau mengetahui ada pungutan liar baik dunia pendidikan atau Dana Desa, segera melapor. Ini penting untuk mencegah untuk tidak sampai terjadi pungli.
"Di Kapuas ini, sudah ada tim Saber Pungli yang dipimpin bapak Wakapolres, ada inspektorat juga," tambah Thoeseng.
Sementara Cory Wicaksono dari Polda Kalimantan Tengah meminta supaya seluruh masyarakat baik sipil atau aparat negara dan juga unsur masyarakat lainnya supaya jangan sampai melakukan tindakan pungli yang bisa membawa ke masalah hukum. "Mari kita hindari," ajak Wicaksono.
"Pada dasarnya saya berpendapat sama, maksudnya sama dengan bapak ketua Ombudsman dan pak Cory, yang pasti kita harus stop pungli, sekali lagi stop pungli," semangat Juriah, SH MH dari Kejaksaan menutup wawancara.[sapwani]