KUALA KAPUAS - Jembatan Pulau Telo berfungsi vital karena sebagai jembatan satu-satunya yang menghubungkan Kota Kuala Kapuas menuju Kota Pulang Pisau dan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Alhasil, begitu ada perbaikan, arus lalu lintas di jalur ini pun menjadi terganggu. Terhitung sejak Rabu (25/10/2017), jembatan dilakukan perbaikan pada lantai yang membentang sepanjang 100 meter. Pada rehab ini dilakukan pemasangan tiang penyangga sebagai perisai tiang utama jembatan atau disebut juga tiang pandal.
Untuk mengatasi kondisi lalu lintas ini, petugas dari Dinas Perhubungan, petugas kepolisian satuan lalu lintas dikerahkan agar proyek yang dibiayai APBN Murni ini berjalan sesuai rencana.
Pengerjaan rehab jembatan ini sendiri berada di bawah komando Balai Besar Wilayah XI Kementerian PU yang berkantor di Jalan Bringjend Hasan Basri Banjarmasin. Sementara untuk PPK dari pekerjaan itu ditangani Bedu Terang ST MT, dan diawasi Bidang Bina Marga PUPRPKP Kabupaten Kapuas.
"Untuk arus lalu lintas di sini, kami sudah bekerjasama dengan Dishub dan kepolisian," tutur Seno, Kontraktor Pelaksana dari PT Persada Nusantara Pertiwi ini.
Terkait rehab jembatan ini, saat sosialisasi beberapa bulan lalu Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga dilibatkan. Namun saat pelaksanaan tak tampak perwakilan Organda. "Itu adalah wewenang Dinas Perhubungan sebagai mitra Organda," imbuh Seno.
Sementara itu, Untung, Kasi Angkutan Dishub Kapuas mengatakan, Organda adalah mitra kerja Dinas Perhubungan. "Organda merupakan induk atau wadah para jasa angkutan yang membantu sosialisasi dan mengimbau sesuai aturan saat rehab ini, untuk tidak melebihi beban yang dibatasi yaitu 10 ton. Dan angkutan yang melintas dengan sistem buka tutup bergantian satu arah," tutupnya.[sapwani]