KUALA KAPUAS - Beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas kembali melakukan pengawasan penertiban rutin. Kali ini, Senin (23/10/2017), di bawah pimpinan Kasi Penindakan, Wegianus Ulang, mereka menyasar kawasan Pasar Kota Kuala Kapuas.
Salah seorang petugas Satpol PP, Bustanul Arifin tiba tiba berseru kepada rekan-rekannya, karena menemukan bekas bungkusan obat daftar G jenis carnophen alias zenith, tepatnya saat rombongan penegak Perda ini melintasi Jalan Anggrek.
Temuan ini cukup menarik, mengingat dalam belum lama ini telah diamankan jutaan butir zenit yang terkemas dalam 336 koli, yang dilakukan Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan.
"Ada beberapa bekas bungkus, dan kita prihatin saja, berarti obat jenis ini masih beredar. Dan kelihatannya, bungkus ini juga masih baru," terang Bustanul kepada Metro Kalimantan.
Petugas Satpol PP sangat prihatin. Pasalnya, meski sudah diamankan sekian banyak namun masih saja tetap ditemukan.
Alhasil, kendati ini cuma sebuah temuan kecil dan tampak sepele, namun realita sekeliling sangat berpengaruh dalam mengamcam perkembangan remaja.
"Apalagi kita seharusnya menyongsong hari sejarah kebangkitan pemuda dengan Sumpah Pemuda, yang merupakan tonggak kebangkitan," timpal Yun Abut, Kasat Polisi Pamong Praja saat dikonfirmasi.[sapwani]