Bangun Organisasi Pers Modern, AJO Indonesia segera Dideklarasikan

Bangun Organisasi Pers Modern, AJO Indonesia segera Dideklarasikan


JIKA tak ada aral, Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia segera dideklarasikan di Jakarta pada Mei 2018 mendatang. Deklarasi tersebut dilakukan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) AJO Indonesia edisi perdana, 19 hingga 20 Mei 2018.

AJO Indonesia sendiri didirikan agar pengusaha media dapat mengelola media secara lebih profesional, baik dari sisi manajemen, tata kelola keredaksian maupun teknologi dalam pengembangan usaha.

Apalagi dikabarkan, Dewan Pers mencatat ada lebih dari 43 ribu media online di Indonesia yang sebagian besar disebut didirikan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik dan standar perusahan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Karena itu, keberadaan AJO Indonesia diharapkan mampu mendorong perusahaan media online untuk bisa memberikan kesejahteraan serta menghidupi pekerja pers, dan tentunya menghasilkan karya jusnalistik yang sehat.

Rival Achmad Labbaika, Ketua Umum AJO Indonesia, Sabtu (13/1/2018) mengatakan, AJO Indonesia merupakan wadah bagi seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha, pemimpin redaksi, jurnalis atau wartawan media online di Indonesia.

“Stakeholder yang tergabung di dalam AJO Indonesia terdiri dari pelaku usaha (pemilik dan wartawan media online), organisasi, dan asosiasi online media di Indonesia," imbuh Rival.

Rival menyerukan kepada seluruh insan media untuk bersama membangun organisasi yang lebih modern. “Mari bersama kita bangun organisasi yang lebih modern yang peka terhadap kemajuan teknologi, tanpa mengedepankan cara-cara destruktif dan intimidatif. No hoax, no fake news, no yellow journalism, berwawasan luas dan terbuka dengan satu tujuan; kesejahteraan insan online media Indonesia. AJO Indonesia kita maju bersama," pungkasnya.[rilis/ikmal]


Lebih baru Lebih lama