Bangunan 'Mubazir' segera Difungsikan setelah Ditegur

Bangunan 'Mubazir' segera Difungsikan setelah Ditegur


KUALA KAPUAS - Bangunan kantor terbengkalai yang ada di Handel Irian Jalan Trans Kalimantan Km 7,5 Desa Anjir Serapat Baru RT 1 nomor 51, Kecamatan Kapuas Timur rencananya bakal difungsikan dalam waktu dekat.

"Kita memang ada dihubungi Asisten II bapak Masrani, terkait aset yang dinyatakan tidak difungsikan dan menimbulkan sesuatu yang mubazir. Kita juga segera setelah ditegur dan ditanyakan untuk memanfaatkan gedung itu," ujar  Yanto ST, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Bidang Pengairan Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2018).

Syamsudin, warga yang tinggal tepat bersebelahan dengan kantor 'mubazir' itu merasa prihatin dengan kondisi bangunan yang sudah lama tidak difungsikan tersebut.

"Kita merasa sayang dan juga khawatir, karena gedung tak terawat. Kita khawatir karena ada hal yang negatif bila gedung dibiarkan kosong dalam waktu lama," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset (BPKAD) Saffiri SE mengakui ada gedung yang tidak berfungsi. "Ajukan aja siapa yang bersedia memanfaatkan, biar terawat dan bermanfaat," pungkasnya.[sapwani]


Lebih baru Lebih lama