KPU Pastikan Hanya Dua Bapaslon yang Mendaftar

KPU Pastikan Hanya Dua Bapaslon yang Mendaftar


KUALA KAPUAS - Hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (10/1/2018) pukul 24.00, hanya ada dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati - Wakil Bupati yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.

Dua Bapaslon itu, yakni pasangan Ir Muhammad Mawardi MM - Ir Muhajirin MAP, yang dikenal dengan sebutan 2M, dan pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT - Dr H Nafiah Ibnor MM. Alhasil, dua pasangan inilah yang nantinya akan memperebutkan jabatan Bupati - Wakil Bupati Kapuas periode 2018-2023.

Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah SE mengatakan, sampai batas akhir hanya ada dua Bapaslon. "Telah masuk batas akhir, berarti positif kita terima dua Bakal Pasangan Calon yang akan memasuki tahap berikutnya setelah pendaftaran," imbuhnya.

Senada, Iswahyudi Wibowo SH, Ketua Panwaslih juga mengatakan, dengan batas akhir ini berarti Bapaslon yang mendaftar adalah dua pasangan saja.

"Sudah diduga, karena dari pendaftaran terakhir siang tadi, kursi yang mengusung untuk maju sebagai Bapaslon juga sudah habis," pungkasnya.[sapwani]


Lebih baru Lebih lama