BATULICIN, MK – Kedisplinan dalam bekerja sekaligus melayani masyarakat, sejatinya harus dimiliki semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, perlu ditegakkan kedisiplinan kepada pegawai nakal yang suka keluyuran di jam dinas.
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Tanah Bumbu bersama tampak menggelar giat penegakan disiplin pegawai, Senin (29/1/2018).
Kepala BKD Tanbu, Mahriyadi Noor, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Syaikul Ansari mengatakan, penegakan disiplin dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang keluyuran di jalan pada saat jam kerja harus dilakukan.
Kegiatan penegakan disiplin melalui inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan di sejumlah titik jalan masuk menuju kawasan kantor Bupati Tanah Bumbu.
“Ada empat tim yang melakukan pergerakan di sejumlah jalan masuk menuju Kantor Bupati. Selain itu, juga dilakukan sidak di sejumlah warung atau rumah makan dengan sasaran PNS dan PTT yang keluar makan di luar Kantor pada jam kerja,” sebut Syaikul.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H Riduan melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Jailani mengatakan, pihaknya bersama BKD mengadakan sidak bagi PNS dan PTT yang keluar kantor tanpa surat tugas dan izin dari pimpinannya pada jam kerja.
“Ada beberapa PNS, PTT, dan Tenaga Kontrak yang terjaring razia kedisiplinan. Untuk data pegawai yang terjaring razia sudah direkap oleh BKD,” ungkap Jailani.
Adapun mereka yang terjaring razia kedisplinan akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin teguran lisan oleh pimpinan SKPD masing-masing. Selain itu juga akan dipisahkan barisannya pada saat Apel Gabungan, Senin 5 Februari 2018, dan juga diberikan rompi khusus.[joni/mctb]