2M Ajak Elemen Peduli Pilkada Taati Asas Hukum

2M Ajak Elemen Peduli Pilkada Taati Asas Hukum


KUALA KAPUAS  - Pasangan Mawardi-Muhajirin (2M) mengajak semua elemen masyarakat, khususnya yang peduli terhadap keberlangsungan perjalanan demokrasi dalam Pilkada Kapuas agar mengedepankan mekanisme berdasarkan  aturan perundang-undangan yang berlaku, dan taat asas hukum.

"Hemat kami, pihak-pihak tertentu yang pintar bersilat lidah sebaiknya menggunakan upaya hukum dan upaya administrasi yang tersedia, sehingga rakyat menjadi tercerahkan dan tidak disuguhi komentar-komentar dan pendapat yang belum tentu benar menurut hukum," tandas Indrianto SH MH, Kuasa Hukum 2M, Sabtu (17/02/2018).

Hal ini ditegaskan pihaknya, menyikapi banyaknya pihak yang berstatemen menggunakan penafsiran masing-masing terhadap landasan hukum dan perundang-undangan yang mendasari keputusan KPU Kapuas, terkait adanya perpanjangan pendaftaran pasangan yang kini sudah masuk tahapan sosialisasi.

Menurutnya, dibukanya ruang untuk perpanjangan pendaftaran oleh KPU Kapuas sudah berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 160, sesuai dengan pemahaman dan implementasi peraturan perundang-undangan tentang Pilkada oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan KPU Kapuas.

"Soal benar atau tidaknya sikap yang diambil KPU, seyogyanya diuji menggunakan mekanisme yang tersedia," tuturnya.

Persoalan pengaduan yang diajukan pihak 2M ke Panwaslih Kapuas, lanjutnya, berkenaan dengan sengketa pemilihan. Kemudian pengaduan dan atau laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik. Menurutnya lagi akan segera menyusul pula laporan dugaan pidana baik ke Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu) maupun ke penyidik Polri terkait dugaan tindak pidana pasal 180 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 186A UU No 10/2016 tentang Pilkada.

“Merupakan ranah berbeda yang ditetapkan KPU terkait perpanjangan pendaftaran. Semua proses berjalan sesuai mekanisme masing-masing, tidak perlu proses yang satu menunggu proses yang lain," tegasnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi di Kapuas dengan sikap yang teduh dan hati yang damai.

"Karena keberkahan itu untuk semua, bukan untuk satu orang atau segelintir orang dan bukan absolut untuk pihak tertentu," pungkas Indrianto.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama