2M Kembali Daftarkan Diri, KPU Nyatakan Berkas Memenuhi Syarat

2M Kembali Daftarkan Diri, KPU Nyatakan Berkas Memenuhi Syarat


KUALA KAPUAS, MK - Pasangan Mawardi - Muhajirin atau 2M, bersama rombongan tim dan partai pengusung kembali melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas,Senin (19/2/2018).

Ini dilakukan setelah KPU Kapuas kembali membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan, pasca penetapan satu pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018.

Dalam proses penerimaan berkas, KPU sempat meminta waktu untuk melakukan rapat internel beberapa saat. Alhasil, akhirnya pihak KPU Kapuas menerima dan menyatakan berkas 2M lengkap dan  memenuhi syarat.

"Kesimpulan rapat kami, bahwa syarat pencalonan (pasangan 2M) dinyatakan memenuhi syarat," kata Bardiansyah, Ketua KPU Kapuas. 

Sebelumnya pihak KPU mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas berkas tersebut, dan pihak 2M minta ketegasan verifikasi dimaksud KPU tersebut. Namun setelah melakukan rapat menyimpulkan diterimanya berkas 2M. Penerimaan berkas 2M sendiri juga disaksikan oleh Panwaslih Kabupaten, dan dihadiri lengkap oleh kelima Komisioner KPU Kapuas.

Pihak 2M sendiri mengatakan bahwa berkas tersebut merupakan berkas pendaftaran sebelumnya yang menurut mereka tidak perlu diragukan lagi keabsahannya dan kevalidannya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama