2M: Pilkada Menang Terhormat, Kalah Terhormat

2M: Pilkada Menang Terhormat, Kalah Terhormat


KUALA KAPUAS, MK - Usai melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Kapuas, pasangan Mawardi-Muhajirin memberikan keterangan kepada sejumlah media. Langkah pendaftaran perpanjangan yang dilakukan pasangan yang akrab disebut 2M ini telah sesuai mekanisme peraturan perundangan yang berlaku saat ini.

"Kita melaksanakan ini, memenuhi undang-undang, sesuai undang-undang yang diterjemahkan ke dalam SE (nomor)160 KPU Pusat tahun 2018," ungkap Mawardi, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, SE KPU RI nomor 160 tahun 2018 menyatakan bahwa pasangan yang memenuhi syarat, diberikan peluang kembali untuk melakukan pendaftaran lanjutan.

"Hari ini kami mendaftarkan kembali, untuk mengikuti tahapan penjadwalan dari KPU Kapuas," imbuh mantan Bupati Kapuas 2013 ini.

Pihak 2M, lanjutnya, telah menyampaikan persyaratan-persyaratan secara lengkap, baik itu syarat calon maupun syarat pencalonan, khususnya yang utama wajib, mengenai syarat pencalonan.

Dikatakan mantan anggota DPRD Kalteng ini, yang dipersoalkan sebelumnya adalah masalah pengambilalihan Partai Bulan Bintang (PBB), di mana pihaknya pun sudah pada posisi yang benar dalam hal mekanisme pengalihan dukungan PBB tersebut.

"PBB sudah pengurus definif, sesuai dengan Sipol jadi tidak ada persoalan," tandas Mawardi.

Pasangan 2M meminta KPU dapat bekerja dengan jujur dan adil. Pihaknya berharap Pilkada Kapuas dapat berlangsung dengan aman, tenteram dan damai. Jika telah terjadi kompetisi dalam Pilkada menurutnya itulah demokrasi sesungguhnya.

"Siapapun yang kalah (dengan cara) terhormat, yang menang pun (dengan cara) terhormat, jadi tidak ada lagi yang membuat seolah-olah kita ini tidak ada pilihan," kata Mawardi.

Ditambahkannya bahwa demokrasi itu dari rakyat dan untuk rakyat, dan masyarakatlah yang akan memilih pemimpin terbaik dari yang baik. Itu sangat diharapkan 2M dalam Pilkada Kapuas 2018 ini.

"Bagi kami 2M, kami tetap dengan senyum, dengan sabar dengan kata-kata santun dan elegan dalam merebut kekuasaan di Kabupaten Kapuas (melalui Pilkada)," pungkas Mawardi.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama