BATULICIN, MK – Potensi wisata tampaknya menjadi sektor yang terus digenjot Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Peningkatkan pembangunan sektor ini dinilai penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Untuk itu, aturan sebagai dasar hukum tentang kepariwisataan pun kini diupayakan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.
“Raperda penyelenggaraan kepariwisataan ini merupakan bentuk syukur kita terhadap ciptaan-Nya," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah saat menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepariwisataan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di Batulicin, Selasa (6/2/2018).
Menurut Supiansyah, Raperda ini juga dijadikan sebuah peraturan yang nantinya dijadikan kebijakan dalam mengembangkan kepariwisataan dalam memberikan kepastian dan kejelasan arah bagi peningkatan pelayanan publik di bidang kepariwisataan
Pengembangan kepariwisataan, lanjutnya, perlu tetap memperhatikan segenap potensi sumberdaya destinasi wisata yang dilandasi oleh norma-norma, nilai-nilai, dan kekayaan budaya daerah, sehingga mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan berpihak kepada komunitas lokal.
Dengan adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), ke depan diharapkan Pemkab Tanah Bumbu khususnya Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata mempunyai landasan hukum untuk mengatur, memperhatikan, dan membuka potensi destinasi wisata baru di Tanah Bumbu.
“Harapan kita semua, pariwisata di Tanah Bumbu dapat dikenal hingga ke seluruh Indonesia maupun mancanegara. Tentunya semua itu tidak terlepas dari bagaimana pengelolaannya, baik dari sarana prasarananya yang tidak hanya unik tetapi juga menarik, serta kemudahan akses menuju ke objek tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, Tanah Bumbu memiliki banyak potensi dan objek wisata. Bahkan ada pula yang sudah mendapat tempat di hati para wisatawan mancanegara maupun domestik. Apalagi wisata di Tanah Bumbu ditunjang dengan beraneka ragamnya kesenian daerah, baik berupa tari-tarian bahkan acara adat tahunan yang dikenal dengan upacara Mappanretasi.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu penyampaian Raperda Insiatif DPRD ini dihadiri Plt Sekda Tanah Bumbu, H Erno Rudi Handoko, Forkorpimda, dan pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.[joni/mc]