Jaga Kebersihan Kota, Satpol PP Tindak Pelanggaran Pedagang Buah

Jaga Kebersihan Kota, Satpol PP Tindak Pelanggaran Pedagang Buah


BATULICIN, MK – Keberadaan pedagang buah di musim buah seperti sekarang, tampak menimbulkan potensi gangguan kebersihan dan keindahan kota. Ini mengingat banyak dari mereka yang berdagang di atas trotoar dan menciptakan tumpukan sampah di luar aturan.

Maraknya pedagang buah inipun tak luput dari perhatian petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu. Dari hasil patroli, Kamis (22/2/2018), petugas Satpol PP menemukan beberapa titik pelanggaran Perda yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya di bagian jalan provinsi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Ir H Riduan melalui Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Sarmidi S.Sos mengatakan, sejumlah pelanggaran ditemukan, seperti berupa rak buah yang berada di atas trotoar. Di situ pula ditemukan pedagang lainnya yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Di saat menyisiri di jalan di Jalan H M Baderi Kota Pagatan, sudah tidak ada lagi ditemukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. yang terlihat hanya di depan kuburan muslimin, karena ada sebanyak tiga orang pedagang buah yang menaruh tempat atau rak buahnya di atas trotoar. Selain itu juga ada penjual burung yang juga berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Atas pelanggaran itu, petugas Satpol PP langsung menertibkan semua rak yang ada di atas trotoar, setelah sebelumnya para pedagang diberikan peringatan untuk tidak mengulangi.

“Pedagang yang melakukan pelanggaran ulang, maka daganganya akan kami angkut ke Kantor Satpol PP Tanah Bumbu,” tegas Sarmidi.

Satpol PP dan Damkar juga sedang giatnya melakukan patroli keliling malam hari, untuk menyisir pada titik lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum lainnya.[mia/joni]


Lebih baru Lebih lama