Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran, Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah Massal

Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran, Disdukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah Massal


BATULICIN, MK - Sebanyak 190 pasang suami istri dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Sidang Isbat dan Pengesahan Nikah Massal Muslim Terpadu di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (26/2/2018). Juga tampak hadir dua saksi dari masing-masing pasangan.

Kegiatan ini digelar Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu sebagai langkah mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi masyarakat Tanah Bumbu, Dinas  mengelar Sidang Isbat

Kepala Kantor Pengadilan Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Muhammad Shaleh SH MH nengaku sangat mengapresiasi kegiatan isbat nikah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batulicin.

Shaleh berharap melalui pelaksanaan isbat nikah muslim serta pengesahanya ini, nantinya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat Tanah Bumbu dalam hal pembuatan Akta Kelahiran anak, sehingga tidak ada lagi status anak seorang ibu yang selama ini dikarenakan pernikahan dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak tercatat oleh negara.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanbu H Sudian Noor saat membuka sidang isbat mengatakan, Pemkab Tanbu mengucapkan rasa syukur dengan dilaksanakannya Isbat Nikah atau Pengesahan Nikah Terpadu. Selain tanpa biaya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh buku nikah yang merupakan salah satu syarat untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Semoga dengan tercatatnya penikahan ini secara sah, bukan saja dapat memberikan kebahagian bagi pasangan suami istri, tetapi juga membantu bagi keluarga yang belum tercatat penikahannya. Terutama dalam hal pembuatan Akta Kelahiran anak dan pembuatan surat-surat lainnya,” kata Sudian.

Pada acara sidang isbat ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Disdukcapil dengan seluruh Kantor KUA yang ada di Tanah Bumbu. Juga dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Pengadilan Agama Batulicin terkait pelaksanaan Sidang Isbat dan Pengesahan Nikah Massal Muslim Terpadu tahun 2018.

Minggu depan rencananya kembali dilaksanakan sidang serupa kepada sepuluh pasangan, tepatnya pada 1 Maret 2018 di Jalan Cappa Padang Kelurahan Batulicin sekaligus penyerahan Akta Nikah oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.[mia/joni]


Lebih baru Lebih lama