Tegakan Disiplin, Sebelas ASN Keluyuran bakal Disanksi

Tegakan Disiplin, Sebelas ASN Keluyuran bakal Disanksi


BATULICIN, MK - Sebelas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terjaring razia oleh Tim Gabungan Penegakan Disiplin ASN saat keluyuran di jam kerja, Selasa (6/2/2018). Mereka yang kedapatan tak memiliki surat izin dan surat tugas keluar inipun bakal disanksi saat apel Senin mendatang.

Kepala BKD Tanbu Mahriyadi Noor melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Syaikul Ansari mengatakan, penegakan disiplin kepada para ASN akan terus dilakukan. Ini penting dilaksanakan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.

“Mereka akan menerima sanksi dari pimpinan masing-masing, dan baris terpisah memakai rompi khusus pada upacara Senin depan,” tandas Syaikul.

Sama seperti pekan lalu, Tim Gabungan melaksanakan razia kedisiplinan dengan sasaran ASN keluyuran di luar kantor pada saat jam kerja. Selain razia dengan menyetop ASN di jalan, Tim Gabungan juga merazia ASN yang ada di warung-warung makan saat jam kerja.

"Nah, jika tidak ingin terkena razia dan menerima sanksi, maka ASN agar membawa surat izin atau surat tugas dari pimpinan atau SKPD," imbuhnya.

Tim Gabungan yang menggelar razia kali ini terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu, serta Satuan Polisi Pamong Praja.[joni/mc]


Lebih baru Lebih lama