BANJARMASIN, MK - Pencerdasan konsumen sejatinya memang menjadi tugas Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Dengan melakukan edukasi, konsumen bisa lebih cermat dalam memilih produk dan juga mengetahui hak dan kewajiban mereka.
Tak terkecuali dengan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan. Salah satu LPKSM ternama di Banua ini berencana menggandeng mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan giat sosialisasi dan edukasi pencerdasan konsumen.
Dr Drs Ahmad Murjani SH MH MKes, Ketua YLK Kalsel, Rabu (14/3/2018) mengungkapkan, YLK akan terus melakukan giat sosial untuk mencerdaskan konsumen di Kalsel. Ini penting, agar konsumen cerdas dan mengetahui hak-hak mereka. Juga agar tidak dirugikan pelaku usaha nakal.
Untuk itu, lanjut Murjani, YLK Kalsel akan melakukan kerjasama kemitraan dengan mahasiswa untuk sama-sama menjalankan program sosial mengedukasi masyarakat. Ini juga sebagai langkah meminimalisir akan terjadinya sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
"Jadi kita berencana bekerjasama dengan mahasiswa, ya semacam bermitra untuk memberikan pengetahuan akan hak-hak konsumen. Sebab dengan mereka tau hak-hak, konsumen tentunya menjadi cerdas, dan pelaku usaha pun menjadi profesional," papar Murjani.
Menurut Murjani, bila konsumen sudah cerdas, karena sudah mengetahui hak-hak mereka, pelaku usaha pun bisa dipastikan akan lebih profesional. "Sebab kalau konsumen cerdas dan kritis dalam memilih produk, pelaku usaha tak bisa sembarangan memperlakukan konsumen," imbuhnya.
Apalagi, lanjut Murjani, hak-hak konsumen tersebut dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999.
Aktivitas YLK dengan merekrut mahasiswa untuk melakukan edukasi dan pencerdasan kepada konsumen ini tentu harus didukung pihak terkait, seperti dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"YLK juga akan bekerjasama dengan pihak terkait, seperti BPSK, untuk melindungi hak-hak konsumen," pungkas Murjani.[iqbal]