Dewan Setujui Dua Raperda jadi Perda

Dewan Setujui Dua Raperda jadi Perda


BATULICIN, MK – Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Idjra’i, Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H Maming menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (6/3/2018).

Dua Raperda Inisiatif tersebut, yakni Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pariwisata, dan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Haji.

Bupati Mardani berharap Raperda Inisiatif DPRD tersebut mampu memberikan dampak positif dan tersosialisasikan kepada masyarakat secara tepat, sehingga mampu mendorong terwujudnya keberhasilan pembangunan di daerah.

“Pada prinsipnya kami pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi Raperda Inisiatif ini,” imbuhnya.

Bupati berharap, untuk Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pariwisata hendaknya memiliki dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang ada di Tanah Bumbu, khususnya terhadap jenis usaha pariwisata, tanda daftar usaha pariwisata, hak dan kewajiban, larangan dan peran serta masyarakat.

Setelah mendengarkan pendapat akhir eksekutif, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Tanah Bumbu tentang persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).[joni/mia]


Lebih baru Lebih lama