BATULICIN, MK - Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa membongkar lokalisasi prostitusi Kapis Baru di Desa Batu Ampar, Kamis (29/3/2018). Ini dilakukan lantaran pengelola tempat esek-esek itu melanggar kesepakatan dari batas waktu yang telah ditentukan.
“Sesuai kesepakatan dengan tenggang waktu selama seminggu, isi perjanjiannya maka para pengelola bersedia membongkar sendiri bilik kamar itu. Karena tak sesuai kesepakatan maka dengan terpaksa bilik kamar itu kami yang membongkarnya,” ungkap Kasi Operasional dan Pengendalian
Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Aulia Hadi WP, S.STP.
Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola.
“Kami mengira hari ini sudah dibongkar sendiri oleh pengelolanya. Setelah cros cek langsung setelah sesuai batas waktu perjanjian, ternyata di lokasi ini hanya satu buah rumah yang membongkar sendiri dari sepuluh buah rumah yang ada,” jelasnya.
Pembongkaran tak hanya di Kapis Baru, tim turut melakukan pengecekan ke Kapis Lama. Beruntung di daerah tersebut, para pengelola sudah melakukan pembongkaran sendiri sesuai dengan kesepakatan.[joni/mia]