Maju Pileg 2019, Mardani Umumkan Mundur dari Jabatan Bupati

Maju Pileg 2019, Mardani Umumkan Mundur dari Jabatan Bupati


BATULICIN, MK - Niat ikut dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, membuat Mardani H Maming harus mengambil keputusan mundur dari kursi jabatan Bupati Tanah Bumbu.

Bahkan rencana maju dalam pencalonan anggota legislatif tahun depan, diungkapkan Mardani langsung di hadapan masyarakat Bumi Bersujud pada acara Tanah Bumbu Bersalawat di area lapangan makam H Maming, Jalan Cappa Padang Kecamatan Batulicin, Tanbu, Kamis (1/3/2018) malam.

Menurut Mardani, sesuai dengan aturan sekarang, bila mencalonkan diri di Pemilu harus mengundurkan diri satu tahun sebelumnya. Karena itu pada kesempatan acara keagamaan ini dimanfaatkan Mardani untuk pamitan.

"Saya mohon pamit kepada semua warga Tanah Bumbu, karena tahun 2019 mendatang akan maju di pemilihan anggota DPR RI," tutur Mardani.

Dengan adanya aturan tersebut, Mardani juga tidak akan lagi menduduki kursi bupati pada 2019 mendatang. Itu karena, pada Agustus 2018 nanti, Mardani harus mengakhiri jabatannya bila positif maju di pemilihan legislatif.

"Saya harus mundur jadi Bupati Tanbu karena maju DPR RI. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat bila dalam pelayanan pemerintahan selama menjabat banyak kekurangan," ujar Bupati Tanbu dua periode ini.

Acara Tanah Bumbu Bersalawat sekaligus haul kedua sang ayah bupati, almarhum H Maming ini sendiri dipimpin langsung Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Ribuan jemaah dari berbagai penjuru di Bumi Bersujud tampak hadir dan khusyuk mengikuti prosesi salawatan.[mia/joni]


Lebih baru Lebih lama