KUALA KAPUAS, MK - Tampaknya para pedagang yang saat ini menempati blok C eks Danamon komplek pertokoan Danu Mare di Jalan A Yani Kapuas, harus bersabar menunggu realisasi perbaikan petokoan yang mereka tempati. Itu karena, saat ini baru masuk tahap perencanaan dan realisasi perbaikan diperkirakan secepatnya pada Juli 2018.
"Kami lagi melakukan perencanaan, kemungkinan dana DAK dulu yang dilelang, jadi pelaksanaannya setelah lelang DAK," ungkap Anita Sumarni, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Deperindagkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Selasa (27/3/2018).
Diakuinya, anggaran untuk rehab tersebut tergolong minim hanya dengan dana Rp150 juta. Itupun termasuk biaya perencanaan di dalamnya. Menurut perhitungan Dinas PUPRPKP, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp200 juta. Itupun hanya untuk rehab ringan saja pada pertokoan tersebut.
Menurut Anita, pihaknya akan mencoba menganggarkan kembali rehab lanjutan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2018 ini.
"Kalau masih belum cukup, kita coba di ABT," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang penyewa Blok C eks Danamon yang namanya tidak mau dikorankan menuturkan, kondisi kerusakan pertokoan saat ini sangat memprihatinkan. Pihaknya berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan komplek pertokoan yang mereka tempati.
"Kondisi kerusakan memprihatinkan, terlebih di musim hujan, rawan kena rembesan air hujan," keluhnya.
Dari pantauan metrokalimantan.com di lokasi pertokoan yang terletak berseberangan dengan pusat perbelanjaan Sanjaya, kerusakan terjadi pada beberapa bagian plapon berbahan triplek yang lapuk dan terbuka. Ini karena termakan usia atap plapon terbuat dari genteng kondisi sudah lapuk ada yang terlepas.[zulkifli]