BATULICIN, MK – Pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar di Gedung Dewan Tanbu, Batulicin, Kamis (19/7/2018).
Kali ini, Paripurna Istimewa DPRD Tanbu melakukan pengambilan sumpah kepada kader Partai Gerindra, Sayono sebagai pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2014-2019, menggantikan posisi Iwan Sulaiman yang telah meninggal dunia.
Sayono dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota dewan hingga 2019, sebagaimana yang dituangkan dalam keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0336/KUM/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD Tanbu masa jabatan tahun 2014-2019.
Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA berharap kepada yang dilantik agar bisa menyesuaikan diri dan bertempat sesuai dengan fraksinya.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada almarhum Iwan Sulaiman, atas segala dedikasinya dan perjuangannya selama menjabat di DPRD Tanbu. Dan semoga amal ibadah dalam mengemban amanah rakyat diterima Allah SWT,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Roswandi Salem mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan selamat bertugas kepada Sayono sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu yang sudah dilaksanakan.
Dikatakannya, PAW ini merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan demi memenuhi alat kelengkapan keanggotaan DPRD Tanbu. Semoga anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sidang Paripurna sendiri dipimpin langsung Wakil DPRD Tanbu, H Hasanuddin dan dihadiri unsur Muspida Tanbu. Juga hadir seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkah Tanbu.[joni]