Penuhi Hak Sipil Anak, Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Pratama

Penuhi Hak Sipil Anak, Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Pratama


BATULICIN, MK – Penghargaan Pratama diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penghargaan langsung diterima Plt Bupati Tanbu, H Sudian Noor di malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018 di Dyandra Convention Center Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018).

Prestasi ini diterima Pemkab Tanbu berkat komitmennya dalam memenuhi hak sipil masyarakat. Penghargaan ini juga diberikan kepada Bupati/Walikota yang telah mencapai cakupan tinggi, inovatif, kerjasama dengan pihak-pihak terkait, serta memiliki kebijakan dan pembiayaan dalam hal pemenuhan hak sipil anak.


Plt Bupati Sudian mengungkapkan, pihaknya melakukan penginputan data sebagaimana yang diminta oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Salah satu data yang kami penuhi yaitu tentang pencapaian akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA)," tutur Sudian.

Menurutnya, salah satu hak asasi anak adalah hak sipil anak untuk dapat mengembangkan kemampuan dan kepribadiannya sebagai seorang individu di tengah masyarakat. Pemenuhan hak sipil anak dibutuhkan untuk menjamin status diri anak di hadapan hukum, untuk memastikan bahwa anak dicatat dan memiliki identitas.

Di Tanbu, lanjut Sudian, pemerintah daerah terus berinovasi dalam hal pemenuhan hak sipil anak. Pemkab Tanbu terus meningkatkan komitmen untuk memenuhi setiap hak sipil masyarakat, terutama hak sipil anak, bahkan telah dimulai sejak dalam kandungan.

“Pemenuhan hak anak sebelum lahir seperti pemeriksaan ibu hamil, kunjungan ke bidan desa hingga pertolongan proses melahirkan di fasilitas kesehatan," jelasnya.

Pasca lahir, bidan desa juga langsung menyiapkan kelengkapan administrasi untuk hak sipil anak seperti akta kelahiran, yakni ditambahkan dalam Kartu Keluarga serta Kartu Identitas Anak.

“Pelayanan 3 in 1 hasil kerjasama antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bidan serta aparat desa ini telah berhasil memangkas waktu hingga biaya para orang tua si anak,” terangnya.

Terkait penghargaan Pratama, Sudian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan hak sipil anak.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bukti bahwa Tanah Bumbu telah turut mengembangkan kemampuan dan kepribadian anak sebagai seorang individu di tengah masyarakat. Juga menjamin status diri anak di hadapan hukum karena ia telah tercatat dan memiliki identitas,” pungkas Sudian.[joni]


Lebih baru Lebih lama