BATULICIN, MK – Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu di halaman Kantor Kejari, Sabtu (21/7/2018). Barang haram ini dimasukkan dalam bak besi untuk kemudian dibakar.
Pemusnahan 44,25 gram sabu plus 14.727 butir pil zenith yang dilakukan di momen Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 ini juga turut disaksikan masyarakat. Barang bukti merupakan hasil tangkapan dari 69 kasus narkoba.
Kepala Kejari Tanbu, Tjakra Suyana Ekaputra SH MH melalui Kasi Intel, M Norman mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sekaligus merupakan bagian dari Hari Bhakti Adhyaksa.
"Ada sekitar 44,25 gram narkotika jenis sabu dari 69 kasus. Juga dimusnahkan obat carnophen atau zenith sebanyak 14.727 butir, dari sekitar 85 kasus dalam setahun," jelasnya.
Usai pemusnahan barang bukti, jajaran Kejari di Bumi Bersujud ini mengunjungi Panti Asuhan yang ada di Batulicin, sebagai rangkaian dari kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa 2018.[joni]