Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tanbu Gelar Rakor

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tanbu Gelar Rakor


BATULICIN, MK – Rapat koordinasi pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu di Auditorium Bersujud Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/07/2018).

Rakor ini dimaksudkan untuk tertibnya penataan dan penerbitan dokumen serta data kependudukan. Selain itu, juga untuk meningkatkan pencapaian kepemilikan akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan ini dibuka langsung Plt Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor. Juga turut hadir jajaran pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, mulai dari beberapa Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, para bidan koordinator Posyandu serta operator se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Sudian mengatakan, kegiatan ini melibatkan para instansi terkait dengan tujuan utama guna meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukana (NIK), serta ketunggalan nomor kependudukan.

"Pelaksanaan Rakor pelayanan dokumen kependududkan dan pencatatan sipil kali ini, hendaknya dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan kemudahan dan ketepatan pelayanan administrasi kependudukan, yang semula diwajibkan aktif adalah masyarakat atau penduduk, diubah menjadi yang aktif adalah pemerintah melalui petugas, dengan pola jemput bola," paparnya.

Sebelum pembukaan Rakor, Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Kursani S.Sos menyampaikan, pelaksanaan Rakor ini adalah untuk meningkatkan cakupan KIA dan pemenuhan hak sipil anak, dengan bantuan bidan koordinator di desa, operator desa bidang layanan kependudukan dan penanggungjawab KIA di Disdukcapil Tanah Bumbu.[joni]


Lebih baru Lebih lama