Bina Pelaku Usaha Wisata, Dispar Gelar Pelatihan Dasar Pelayanan Hotel dan Restoran

Bina Pelaku Usaha Wisata, Dispar Gelar Pelatihan Dasar Pelayanan Hotel dan Restoran


BANJARMASIN, MK - Pariwisata dalam beberapa tahun terakhir, terbukti mampu mengangkat kehidupan masyarakat. Itu karena, sektor ini mampu menggerakan perekonomian masyarakat di segala lapisan.

Sektor ini juga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan pembangunan dan pengembangan wilayah.

Pengembangan pariwisata sendiri membutuhkan dukungan berbagai pihak, tak terkecuali pembangunan pariwisata yang ditujukan langsung kepada Sumber Daya Masyarakat (SDM) secara luas, atau masyarakat khususnya.

Dalam upaya mengembangkan dan membangun pariwisata di Kalimantan Selatan, diperlukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat, khususnya pelaku pariwisata yang merupakan ujung tombak keberhasilan kemajuan pariwisata di Banua.

Standarisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan.

Karena itu, untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi, digelar pelatihan dasar pelayanan hotel dan restoran.

Pelatihan yang digelar di Hotel Grand Central, Kabupaten Tanah Bumbu pada 6 Agustus 2018 ini diharapkan dapat meningkatkan mutu suatu usaha pariwisata Kalimantan Selatan. Pelatihan sehari ini sendiri diikuti 100 peserta dari para pengelola usaha hotel dan restoran di Bumi Bersujud.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Drs H Heriansyah M.Si melalui Kepala Bidang Industri Kelembagaan Pariwisata Dispar Kalsel, Dra Hj Nellawati MAP, Senin (6/8/2018) mengungkapkan, dengan diadakannya pelatihan pelayanan dasar hotel dan restoran ini, menunjukkan jika pemerintah telah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata, khususnya di bidang rumah makan.

"Melalui pelatihan ini, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan, sehingga tercipta SDM yang potensial di bidang hotel dan restoran yang memiliki standar pelayanan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Nella, dapat memberikan pelayanan terhadap konsumen yang selanjutnya akan menjadi identitas sebuah hotel dan restoran.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan standarisasi usaha rumah makan ini, yakni Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Hamaludin Tahir SPd MM, Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tanbu, Tangkas Candra, dan Hj Nellawati sendiri.[anshari]


Lebih baru Lebih lama