Hore...!, Tenun Pagatan dan Mappanretasi jadi Warisan Budaya Indonesia

Hore...!, Tenun Pagatan dan Mappanretasi jadi Warisan Budaya Indonesia


BATULICIN, MK – Kain Tenun Pagatan dan budaya Mappanretasi dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia sebagai warisan budaya Indonesia tahun 2018.

Penetapan ini diketahui setelah dilaksanakannya Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2018 oleh Kemendikbud RI di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Tanah Bumbu, Muhammad Rafi’e yang hadir mewakili Tanah Bumbu di Sidang Penetapan Budaya tak benda mengatakan, sebelum ditetapkannya Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai warisan budaya Indonesia, Pemkab Tanah Bumbu mengusulkan dua warisan budaya ke Kemendikbud, sebagaimana setiap daerah di seluruh Indonesia diminta untuk mengajukan warisan budaya takbenda.

“Tanah Bumbu menominasikan Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai kandidat warisan budaya tak benda untuk ditetapkan oleh Kemendikbud,” ujar Rafi’e.

Sebelum ditetapkan di depan peserta sidang, tim mampu memberikan presentasi yang akurat dan meyakinkan tentang peranan Tenun Pagatan dan Mappanretasi dalam kebudayaan dan sejarah perkembangan Tanah Bumbu.

Menurutnya, Tenun Pagatan dan Mappanretasi adalah salah satu warisan budaya turun menurun yang ada di masyarakat Tanah Bumbu. Keduanya memiliki nilai-nilai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang telah diteruskan dari generasi ke generasi.

Setelah mendengarkan presentasi, sebut Rafi’e, akhirnya Tenun Pagatan ditetapkan oleh Tim Seleksi dari Kemendikbud masuk dalam Domain Kemandirian dan Kerajinan Tradisional.

Sedangkan Mappanretasi masuk dalam Domain Adat Istiadat Masyarakat dan Perayaan, sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia dari Tanah Bumbu.


Sementara itu, Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor menyampaikan apresiasi dan rasa gembiranya dengan penetapan Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai Warisan Budaya Indonesia.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan penetapan warisan kebudayaan ini,” ujarnya.

Dengan ditetapkanya sebagai warisan budaya, maka Tenun Pagatan dan Mappanretassi sebagai budaya Tanbu akan terus terjaga, bukan hanya oleh pemerintah daerah namun juga oleh negara.

Terkait Warisan Budaya Indonesia, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud RI, Nadjamuddin Ramly menyampaikan, hingga saat ini banyak budaya daerah yang belum masuk dalam daftar warisan budaya tak benda Indonesia.

Sementara itu, ditetapkannya Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai warisan budaya Indonesia tak terlepas dari peran Ketua Lembaga Adat, Ade Ogi dan pengrajin tenun pagatan yang turut mengajukan warisan budaya tak benda Bumi Bersujud.[joni]


Lebih baru Lebih lama