Jumlah DPT Pemilu 2019 Ditetapkan KPU, Pemilih Terbanyak ada di Simpang Empat

Jumlah DPT Pemilu 2019 Ditetapkan KPU, Pemilih Terbanyak ada di Simpang Empat


BATULICIN, MK – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu sebanyak 220.789 pemilih. Angka didapat dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri SE dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan DPT Pemilu 2019 di So Raja Hall 2 Hotel Ebony Batulicin, Senin (20/8/2018) mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP Akhir, KPU menetapkan DPT di tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 220.789.

Adapun total rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 113.375, dan pemilih perempuan berjumlah 107.414 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.052 dengan jumlah Kelurahan dan Desa sebanyak 149,” jelas Makhruri.

Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Simpang Empat sebanyak 54.941 pemilih, dengan Jumlah TPS sebanyak 240.

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Kuranji sebanyak 6.874 dengan jumlah TPS sebanyak 37.
Prosesi Rapat Pleno Terbuka sendiri langsung dipimpin Ketua KPU Tanah Bumbu.

Pada rapat ini juga dibacakan hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di sepuluh Kecamatan yang disampaikan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Usai pembacaan DPSHP Akhir, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Daftar Pemilih Tetap oleh Ketua KPU berserta Anggota KPU.

Ketua KPU kemudian menyerahkan salinan berita acara DPT kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Bumbu, dan PPS melalui PPK.[joni]


Lebih baru Lebih lama