Paripurna, Plt Bupati Tanbu Jawab Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan TA 2018

Paripurna, Plt Bupati Tanbu Jawab Pemandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan TA 2018


BATULICIN, MK - Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. Kali ini, Selasa (21/8/2018), rapat di Gedung Dewan Bumi Bersujud dilangsungkan dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, HM Alpiya Rahman SE MM, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD lainnya, Plh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD dan perwakilan BUMB/BUMD.

Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor dalam jawabannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Drs Mustaing menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, yang telah bekerja keras membahas raperda tersebut.

“Semoga dengan semangat kebersamaan dan kerja keras ini, kita dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyaraka Bumi Bersujud,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan jawaban, secara umum dan menyeluruh terhadap pemandangan umum dari Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Bumbu, di antaranya terkait sumber kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan TA 2018, yang dipertanyakan salah satu fraksi.

Ia menyampaikan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari PAD yang sah yang di antaranya dari optimalisasi objek pajak yang selama ini belum maksimal ditagih dan beberapa wajib pajak baru.

“Peningkatan pendapatan tersebut juga diproleh dari peningkatan dana BOS dari provinsi dan penambahan pendapatan dari Kapitasi JKN,” paparnya.

Selanjutnya, Ia juga menanggapi pandangan dari fraksi lain yang menyarankan adanya
terobosan-terobosan baru di sektor pendapatan dalam upaya meningkatkan PAD, sehingga daerah tidak hanya bergantung pada anggaran Pusat dan Provinsi.

“Menanggapi hal itu, Pemerintah daerah melalui BPPRD sudah melakukan terobosan, di antaranya membuat Peraturan terkait dengan pendapatan, Pembuatan sistem pembayaran pajak daerah secara online dan melakukan lelang terhadap pengelolan retribusi parkir,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam penyampaian jawaban Bupati tersebut masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum. Oleh karenanya, untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu di dalami, dapat dibahas pada kesempatan rapat-rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Pada prinsipnya kami menerima saran dan pendapat semua Fraksi, dan hasilnya akan kami jadikan sebagai landasan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” imbuhnya.

Di akhir sambutanya, tidak lupa Ia menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah kepada seluruh undangan yang hadir.

“Atas nama Plt Bupati dan seluruh jajaran pemerintahan kami ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah, mohon maaf lahir bhatin,” tutupnya.[joni]



Lebih baru Lebih lama