BATULICIN, MK – Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, Selasa (25/9/2018), M Taufik S.Pd dikukuhkan sebagai Anggota DPRD PAW periode 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mengantikan Abdul Rahim.
Prosesi PAW dipimpin Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin S.Ag. Usai memimpin prosesi pengambilan sumpah, Hasanuddin menegaskan, PAW kali ini bukan persoalan pergantian anggota DPRD, akan tetapi mengacu kepada Undang-Undang
"Undang-undang menyatakan, apabila ada salah satu anggota DPRD yang mengundurkan diri, maka harus dilaksanakan PAW dari partai yang sama," jelasnya.
Hasanuddin berharap, setelah pelantikan M Taufik mampu bekerja secara kolektif bersama anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyakat Kabupaten Tanah bumbu.
Plt Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ambo Sakka mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya dan diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam berkontribusi kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi pembangunan di Bumi Bersujud.
"Salah satu tugas DPRD, membentuk peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, serta termasuk didalamnya melaksanakan penyusunan APBD,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkab Tanbu berharap kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Karena semakin erat terjalin, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat terwujud.
Tampak hadir pada acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, dan para undangan lainnya.[joni]