Kembangkan Model Penguatan Kelembagaan dan Kader Wirausaha, BBPP Binuang Gelar P4S ACS

Kembangkan Model Penguatan Kelembagaan dan Kader Wirausaha, BBPP Binuang Gelar P4S ACS


BINUNG, MK - Pembinaan dan penguatan kelembagaan terus dilakukan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang. Kali ini di Tahun 2018, BBPP Binuang melaksanakan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) di Alam Cemerlang Sejahtera (ACS) Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

P4S ACS sendiri memiliki berbagai usaha di bidang pertanian, di antaranya penyediaan bibit tanaman pisang. Karena itu, BBPP Binuang melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan melalui kegiatan pelatihan bertajuk; Penguatan Kelembagaan P4S dalam Mengelola Usaha Pembibitan Tanaman Pisang.

Pelatihan ini digelar selama lima hari atau 40 jam pelatihan, mulai 22 hingga 26 September 2018. Pelatihan ini sendiri telah dibuka secara resmi pada 22 September 2018 oleh Yusuf Rijayanto, MA. yang mewakili Kepala BBPP Binuang.

Kegiatan ini diikuti sebanyak sepuluh peserta, tepatnya dari Kabupaten Mempawah enam orang, Kabupaten Sambas tiga orang dan Kabupaten Kubu Raya satu orang.

Menurut Ketua sekaligus owner P4S ACS, Suma Ruslian SE MM, pada umumnya kegiatan pelatihan atau magang yang dilaksanakan hasilnya kurang tampak impact dan benefitnya. Kendati demikian, dengan pelatihan seperti ini peserta pasca mengikuti pelatihan (purnawidya) akan langsung dapat menerapkan dan  dirasakan langsung manfatnya.

"Bagi P4S, pelatihan ini juga akan  menjadikan P4S yang mandiri, kuat, terpercaya serta yang memiliki jejaring kerjasama usaha yang berkesinambungan," terangnya.

Pelatihan ini, lanjutnya, sekaligus menjawab tantangan usaha yang ada pada P4S ACS, sehubungan adanya kontrak kerja dalam pengadaan bibit tanaman pisang pada saat ini sebanyak 63.000 bibit tanaman. Informasi dari pemerintah daerah juga menyatakan, kebutuhan bibit tanaman pisang di tahun-tahun mendatang masih diperlukan dalam jumlah yang lebih besar.

"Bentuk konkret dari hasil pelatihan ini, yaitu para purnawidya nantinya dengan bekal ilmu yang didapat akan melakukan kegiatan pembibitan tanaman pisang di lokasinya masing-masing (asal purnawidya), dengan tetap dilakukan bimbingan dan pengawasan dari P4S ACS," paparnya.

Tidak hanya bimbingan dan pengawasan saja yang dilakukan oleh P4S ACS, akan tetapi dapat berupa kerjasama penyediaan sarana dan prasana untuk pembibitan tanaman pisang tersebut, sehingga purnawidya nantinya akan dipastikan dapat melakukan hasil pelatihannya.

Hasil pembibitan yang dilakukan oleh purnawidya setelah melalui proses sertifikasi akan memasok kontrak yang diterima oleh P4S ACS dengan pihak yang memberi pekerjaan (pemesan barang).

Suma juga menyatakan, model pelatihan seperti ini akan dikembangkan dengan usaha-usaha pertanian lainnya. Kegiatan seperti ini akan menjadi model penguatan kelembagaan P4S dan memacu tumbuh kembangnya kader-kader usahawan di bidang pertanian dan pengembangan jejaring usahataninya.

"Saya berharap hal serupa dilakukan juga oleh P4S lain, khususnya yang berada di Provinsi Kalimantan Barat," harap Suma.

Melalui kegiatan pelatihan penguatan kelembagaan P4S ini, kugacmerupakan wujud penerapan peran kelembagaan pelatihan pertanian swadaya seperti yang diamanahkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor:  33/Permentan/Sm.230/7/2016, tanggal 12 Juli 2016.

Peran Kelembagaan Pertanian Swadaya dimaksud yaitu: 1) Lembaga  penyelenggara pelatihan dan  permagangan untuk  Pelaku Utama dan/atau Pelaku Usaha lain; 2) Lembaga yang  turut andil dalam penyelenggaraan  penyuluhan dan pendampingan Pelaku Utama dan/atau Pelaku Usaha lain;

Kemudian, 3) Lembaga yang turut menumbuhkan, mengembangkan dan memperkuat kader tani; 4) Sentra dalam pengembangan dan diseminasi teknologi/inovasi, budidaya, perbenihan,   pengolahan hasil, pengembangan   spesifik lokalita; dan 5) Sentra pengembangan jejaring Usaha tani.[bayu]


Lebih baru Lebih lama