BATULICIN, MK - Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga buah Raperda Eksekutif dipaparkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD, Selasa (18/9/2018) .
Dalam sidang kali ini, delapan fraksi menyampaikan beberapa hal terkait tiga Raperda Eksekutif itu, yakni Perda tentang Retribusi Penyedotan Tinja, Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota BPD serta Perda tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedelapan fraksi menyatakan menyambut baik tiga Raperda Eksekutif yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait Perda tentang BPD dan Anggota BPD, beberapa fraksi berharap kepada Pemkab untuk memperhatikan sisi Sumber Daya Manusia (SDM) para anggota BPD. Ini agar pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat di desa tentang kinerja pemerintahan desa dapat terlaksana dengan baik.
Adapun terhadap Raperda tentang Retrebusi Penyedotan Tinja, beberapa fraksi berharap agar pengelolaannya dapat terlaksana dengan baik, serta pengelolaan limbahnya tidak menggangu lingkungan.
Sedangkan untuk Perda tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beberapa fraksi menerima dengan catatan agar Pemkab memberikan penjelasan tentang tata kelola Perda tersebut.
Sidang ini dihadiri Pimpinan DPRD beserta anggota dan Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Avian Noor serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanbu. Selain itu, juga turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal, perusahaan dan undangan lainnya.[joni]