Tingkatkan Pemahaman Akuntabilitas, Pemkab Tanbu Gelar Evaluasi SAKIP

Tingkatkan Pemahaman Akuntabilitas, Pemkab Tanbu Gelar Evaluasi SAKIP


BATULICIN, MK - Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Selasa (4/9/2018).

Ini dinilai penting untuk terus mendorong peningkatan pemahaman akuntabilitas. Evaluasi SAKIP dihadiri Tim Evalutor dari Provinsi Kalimantan Selatan dan para Pimpinan SKPD di Pemkab Tanbu.

Tim Evaluator Kalsel, Sulkan SH MM mengatakan, tujuan SAKIP adalah mewujudkan akuntabilas kinerja atau hasil kerja sebuah organisasi dengan menjawab keberadaan organisasi tersebut.

“Diperlukan sebuah sistem dalam membangun akuntabilitas tersebut, yaitu melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP,” terang Sulkan.

Menurut Sekretaris Inspektorat Kalsel ini, evaluasi SAKIP adalah aktualisasi dari kewajiban instansi pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.

“SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh SKPD yang hadir mampu menyerap materi evaluasi yang disampaikan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

“Nilai LAKIP Tanah Bumbu pada 2017 lalu masih berada di kisaran CC atau nilai standar. Ke depan kami mendorong SKPD di Pemkab untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B,” jelasnya.

Sudian menambahkan, Pemkab Tanbu telah memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak lima kali, namun Laporan Kinerja Intansi Pemerintah memiliki nilai CC.

Hal ini menunjukkan Pemkab belum maksimal dalam penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Apabila SKPD memiliki pola pikir dan bertindak dengan mekanisme manajemen kinerja SAKIP, maka hasil kerjanya akan terlihat nyata, efesiensi dan efektifitas pelayan publiknya pun menjadi semakin baik,” tutupnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama