BATULICIN, MK – Entah tak ada pilihan lagi, pasangan suami istri (pasutri) penghuni gerobak ini kembali nekad beroperasi di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Alhasil, Taperi (77 tahun) bersama sang istri, Inur (45 tahun) kembali terjaring razia petugas dari Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu.
Keduanya terpaksa diamankan petugas Satpol PP saat mangkal di wilayah Pusat Niaga Bersujud, Minggu (14/10/2018) malam. Dari kartu identitas yang mereka miliki, diketahui keduanya merupakan warga Desa Telaga Sari, RT 02 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu melalui Kepala Bidang Trantibum dan Linmas, Aulia Hadi S.STP, Senin (15/10/2018) mengatakan, tindakan pengamanan kepada pasutri penghuni gerobak dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat maupun informasi yang berkembang di media sosial.
"Kami mengamankan sepasang suami istri yang hidup dalam gerobak. Pasangan ini diperkirakan sudah sepekan berada di Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Menurutnya, dari data yang ada, pasangan suami istri tersebut sudah pernah terjaring razia Dinas Sapol PP, saat mengemis beberapa bulan lalu. Kali ini mereka kembali lagi ke Tanah Bumbu untuk melakukan kegiatan serupa hingga kemudian terjaring lagi.
“Ini kali kedua mereka kami amankan, di mana sebelumnya mereka sudah pernah terjaring razia saat mengemis di lokasi yang sama,” paparnya.
Untuk menghidari kejadian serupa, lanjut Aulia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial HSU hingga disepakati segera menyerahkan pasutri gerobak ini ke Panti Sosial Budi Sejahtera di Banjarbaru untuk direhabilitasi.
“Sebagai tindak lanjutnya hari ini (Senin,15/10/2018), kami mengantar pasangan tersebut ke Panti Sosial Budi Sejahtera Banjarbaru untuk direhabilitasi,” pungkasnya.
Keberadaan pasutri gerobak ini menjadi perhatian warga sekitar, di mana mereka hidup dan melakukan aktivitas sehari-hari hanya di sebuah gerobak. Untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, mereka hanya mengharapkan belas kasihan dari warga yang bersimpati.[joni]