BATULICIN, MK - Pemandangan Umum Eksekutif terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif disambut baik Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem M.Sos MM dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di ruang sidang DPRD, Rabu (10/10/2018).
Enam Raperda itu, yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kawasan Kumuh, tentang Pemberian Penghargaan terhadap Pelajar Berprestasi, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Daerah, tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, serta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Rosswandi mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah menyambut baik terhadap enam Raperda inisiatif DPRD ini, di mana semua berharap Perda ini berpengaruh positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat di Bumi Bersujud.
Selanjutnya, untuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kawasan Kumuh, pemerintah sangat mendukung karena ini membuat landasan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan mengurangi pemukiman kumuh agar menciptakan kawasan perumahan didaerah yang layak huni teratur, bersih dan rapi.
Sedangkan terkait Raperda tentang Pemberian Penghargaan Pelajar Berprestasi pemerintah juga direspon positif, mengingat belum terakomodirnya kebijakan ini pada undang-undang sistem pendidikan nasional.
Untuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulan Bencana Kebakaran Hutan, juga disambut baik, kendati berharap sangat perlu diberikan pemahaman atau aturan terhadap pentingnya mempersiapkan peralatan pencegahan kebakaran dan bahaya penanggulangan kebakaran untuk dibahas bersama instansi terkait.
Selain itu, untuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Daerah juga sangat didukung, karena menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjadikan penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar sehingga pemerintah daerah menjadi penanggungjawab dalam hal tersebut.
Selanjutnya untuk Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat, Pemkab juga mengapresiasi dan mendukung terhadap raperda dimaksud, yang mana memuat pengelolaan dan perlindungan perkebunan dari berbagai aspek yakni aspek ekonomi, ekologi dan sosial budaya.
Terakhir mengenai Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di mana Pemkab juga sangat mendukung. Apalagi tujuannya untuk melindungi kawasan lahan pertanian dan menjamin ketersediaan lahan serta melindungi kepemilikan lahan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani khususnya di Tanbu.
Turut berhadir pada paripurna ini Pimpinan DPRD beserta anggota, Pejabat SKPD dan Forum Komunikasi Pimoinan Daerah dan tamu undangan lainnya.[joni]