BATULICIN, MK - Sebagai tindak lanjut amanat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Urusan Statistik dan Urusan Persandian. Rakor digelar di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (18/10/2018).
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Tanbu, Romatua Simajuntak mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan memperhatikan Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tanggung jawab pengelolaan urusan statistik dan persandian ada di tangan Diskominfo.
"Ini, tentu menjadi penting dan strategis bagi kebutuhan kita, dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap ketersediaan data statistik dalam rangka mewujudkan satu data di Tanah Bumbu," terangnya.
Menurut Romatua, tentang urusan persandian pemerintah menitikberatkan terhadap pelayanannya dalam hal pengamanan informasi.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Aminuddin SPd mengaku sangat mengapresiasi penyelenggaran Rakor.
Sudian mengharapkan, Rakor ini dapat menghasilkan kesepakatan yang berorientasi terhadap peningkatan kualitas dan penguatan kapasitas kelembagaan yang ada dalam mendukung pembangunan berbasis digital dan mewujudkan konsep Smart City dan Smart Regency.[joni]