Kantor Pajak Batulicin Bekali Bendahara dengan Pengetahuan Pelaporan Pajak

Kantor Pajak Batulicin Bekali Bendahara dengan Pengetahuan Pelaporan Pajak

BATULICIN, MK – Pengetahuan tentang pelaporan pajak sejatinya dimiliki setiap bendahara di SKPD, bahkan bendahara desa. Ini penting, agar administrasi perpajakan berjalan sesuai prosedur, juga untuk mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak.

“Bendahara SKPD, maupun Bendahara Desa, perlu memiliki pengetahuan di bidang perpajakan yang memadai," kata Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, H Narni dalam pembukaan seminar perpajakan bagi Bendahara SKPD dan Bendahara Desa di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Simpang Empat, Rabu (4/12/2018).

Menurut Narni, pengetahuan tentang pelaporan pajak ini sangat penting dimiliki bendahara, agar dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajibannya secara baik dan benar.

Selain untuk meningkatkan kualitas SDM Bendahara SKPD maupun Desa, seminar ini dimaksudkan sebagai langkah strategis bagi Bendaharawan dalam mewujudkan peran administrasi perpajakan dan mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Tidak hanya ketaatan dan pengetahuan di bidang perpajakan dapat dimiliki para bendahara, akan tetapi juga berpengaruh positif terhadap kesejahteraan rakyat. Karena pajak merupakan sumber dana bagi penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin, Elija Setyawan mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan seminar ini adalah untuk mengingatkan kepada Bendahara SKPD dan Bendahara Desa.

"Jadi selain memungut dan menyetor pajak, juga harus melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak. Ini agar tidak terjadi kesalahan terhadap pemeriksaan terkait pajak yang telah dipungut dan disetorkan," paparnya.

Seminar Perpajakan bagi Bendahara SKPD dan Bendahara Desa di Bumi Bersujud ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala SKPD, Bendahara SKPD dan Bendahara Desa se-Tanah Bumbu.

Di momen ini juga turut diserakahkan pelakat dan penghargaan kepada 5 SKPD yang dinilai rutin melaporkan pajaknya ke Kantor Pajak Pratama Batulicin.[joni]


Lebih baru Lebih lama