KPU Tanbu Klaim Berpengalaman Gunakan Kotak Suara Karton

KPU Tanbu Klaim Berpengalaman Gunakan Kotak Suara Karton

BATULICIN, MK – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan media karton sebagai kotak suara pada pemilihan umum (pemilu) 2019, menuai pro kontra di kalangan elit politik dan masyarakat Indonesia.

Terkait fenomena ini, KPU Tanah Bumbu justru mengklaim memiliki pengalaman dalam menggunakan kotak suara terbuat dari bahan karton tersebut.

Karena itu, Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri SE mengimbau masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk tidak perlu cemas terkait rencana penggunaan kotak suara dengan bahan karton kedap air.

“Itu (kotak suara karton, red) bukan hal baru. Perlu diketahui Pemilu tahun 2014 dan Pilkada tahun 2015, KPU Kabupaten Tanah Bumbu juga sebagian besar telah menggunakan kotak dengan jenis tersebut. Jadi jangan risau,” ungkap Makhruri.

Menurut Makhruri, kotak suara berbahan aluminium sebenarnya merupakan pengadaan Pemilu tahun 2004. Kemudian pada Pemilu 2009, ada penambahan  pengadaan untuk beberapa persen kekuranganya.

“Untuk Pemilu 2014, kotak aluminium yang masih layak tetap dipakai. Kemudian kekurangannya memakai kotak karton kedap air. Saat itu tidak ada yang mempermasalahkan dan Pemilu berjalan lancar,” jelasnya.

Untuk Pemilu 2019, rencana keseluruhan kotak suara menggunakan kotak berbahan karton kedap air.

“Penggunaan kotak suara Pemilu 2019 dengan karton kedap air telah diputuskan di tingkat nasional melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah dan DPR,” beber Makhruri.

Sebagai penyelengara Pemilu di tingkat kabupaten, lanjut Makhruri, pihaknya tentu harus menjalankan sesuai dengan ketentuan yang sudah diperintahkan KPU RI.

Penggunaan kotak ini menjadi isu yang ramai diperbincangkan, maka KPU Tanbu merasa perlu melakukan beberapa langkah. Pertama; memastikan pengelolaan logistik pemilu tepat jumlah, tepat waktu juga penggunaannya.

Kemudian Kedua; selalu bekerjasama dengan aparat keamanan sepanjang pengelolaan logistik Pemilu 2019. Ketiga; memastikan tempat penyimpanan logistik di setiap kecamatan dan desa pada saat pelaksanaan pemilu dan rekapitulasi hasil memenuhi standar keamanan. 

Selanjutnya Keempat; mengantisipasi segala kemungkinan hal hal yang terjadi, termasuk perkiraan musim hujan di bulan Maret dan April 2019 dengan kelengkapan yang layak.

KPU Tanbu akan menyiapkan langkah antisipasi. “Sekali lagi kami sampaikan, Pemilu 2014 KPU Tanah Bumbu sudah memiliki pengalaman menggunakan kotak berbahan karton. Jadi Pemilu 2019 ini tidak perlu dicemaskan lagi,” pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama