Lakukan Pengawasan, BPOM Masih Temukan Produk Kedaluwarsa

Lakukan Pengawasan, BPOM Masih Temukan Produk Kedaluwarsa

BATULICIN, MK – Pengawasan produk pangan kembali dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, Kamis (13/12/2018), pengawasan dilakukan di Pasar Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.

Dari pengawasan ini, ditemukan beberapa pedagang yang masih mengedarkan produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak kemasannya, seperti produk bumbu masakan dan kopi sachet.

Bukan hanya itu, tim sidak BPOM ini juga mendapati beberapa produk pangan yang belum terdaftar di BPOM maupun Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya kegiatan ini, instansi lintas sektor yang bersangkutan bisa memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menjadi cakupan pengawasan,” tutur Beni Ismayandi, Plh Kepala Kantor BPOM Tanah Bumbu.

Dengan temuan ini, Beni menghimbau kepada pedagang dan pembeli hendaknya lebih teliti dengan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Semua pihak hendaknya lebih teliti melakukan pengecekan kemasan dan masa kedaluwarsanya, sebelum produk pangan tersebut diedarkan,” pintanya.

Terkait produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar ini, BPOM memberikan rekomendasi kepada distributor maupun pelaku usaha untuk menukar produk pangan tersebut dengan produk yang memenuhi syarat edar.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijualbelikan di pasaran aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Pengawasan produk pangan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BPOM, terkait pengawasan produk pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Pengawasan ini juga melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Satpol PP Damkar.[joni]


Lebih baru Lebih lama