Sikapi Malam Tahun Baru, Bupati Tanbu Terbitkan Surat Edaran

Sikapi Malam Tahun Baru, Bupati Tanbu Terbitkan Surat Edaran

foto: ilustrasi

BATULICIN, MK - Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian Tahun, sangat dibutuhkan.

Karena itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor sangat berharap kerja sama untuk mengikuti imbauan yang diterbitkan melalui Surat Edaran bernomor: 451/1699.

"Kami berharap partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengindahkan imbauan ini," pinta Bupati Sudian.

Imbauan ini terbilang tepat, mengingat malam pergantian tahun baru biasanya dimeriahkan dengan berbagai acara pelepasan kembang api dan berbagai acara lainnya.

Tak jarang dalam kemeriahan acara yang berlebihan, tanpa disadari bisa menimbulkan bencana dan merugikan orang lain, seperti terjadinya kebakaran dan musibah lainnya.[joni]

Berikut Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu:
1. Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pada pergantian tahun 2018 ke 2019, dengan ini diimbau kepada komponen masyarakat Tanah Bumbu untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjauhi kegiatan yang melanggar norma hukum dan norma agama serta penyakit masyarakat lainnya.

2. Mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah, sesuai dengan kepercayaan agama masing-masing dan kegiatan lainnya yang mempererat silaturahmi.

3. Tidak melakukan penyambutan pergantian tahun baru secara berlebihan dan tidak melakukan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi lebih mengedepankan sikap keserderhanaan, khidmat dan penuh teloransi.

4. Berdoa bersama demi keselamatan Banua, Bangsa dan Negara serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Lebih baru Lebih lama