Cari Format Tepat Menuju BUS

Cari Format Tepat Menuju BUS

BANJARMASIN, MK – Strategi merealisasikan spin off alias pemisahan Unit Bank Syariah (USS) dari induknya Bank Umum Konvensional (BUK), terus direncanakan. Apalagi 2023 menjadi tempo paling lambat untuk terealisasinya USS menjadi Bank Umum Syariah (BUS)
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Kamis (17/1/2019) mengungkapkan, saat ini sudah mulai merencanakan strategi yang sesuai dengan kemampuan, karakter bisnis, dan aspirasi dari pemegang saham untuk merealisasikan spin off.
"Untuk hal ini, Bank Kalsel cukup proaktif dalam upaya mencari format apa yang paling pas untuk Bank Kalsel," terang Agus.
Beberapa penjajakan, lanjutya, sudah mulai dilakukan, di antaranya mengusung usulan penggabungan UUS seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Kalimantan.
"Beberapa kali kami sudah melakukan pertemuan dengan BPD Kalbar dan Kaltimtara, untuk membicarakan bergabungnya BPD se-Kalimantan (USS, red) menjadi satu," jelasnya.
Karenanya, Agus berharap penggabungan UUS BPD se-Kalimantan bisa diwujudkan menjadi BUS. Ini juga mengingat ada beberapa keuntungan jika BPD se-Kalimantan bergabung.
"Karena ada beberapa hal yang diuntungan, salah satunya dari segi permodalan," tutur Agus.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 sendiri menyebutkan Unit Usaha Syariah (UUS) wajib dilakukan spin off alias pemisahan dari induknya, BUK menjadi BUS.
Pemisahan menjadi BUS ini wajib dilakukan jika nilai aset UUS mencapai 50 persen dari total nilai aset BUK.
Spin off ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, di mana perbankan konvensional yang memiliki UUS wajib spin off paling lambat tahun 2023.
Atas dasar itu pula USS Bank Kalsel mulai memikirkan strategi untuk memulai memisahkan diri dari BUK.[mia/adv]
Lebih baru Lebih lama