Pemkab Tanbu Dukung Rencana Pemerintah Pusat Rekrut PPPK

Pemkab Tanbu Dukung Rencana Pemerintah Pusat Rekrut PPPK

BATULICIN, MK – Harapan baru kepada warga yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kembali dijanjikan Pemerintah Pusat. Ini seiring rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Janji manis ini tampaknya juga disambut antusias para pegawai non PNS di Kabupaten Tanah Bumbu. Apalagi rencana ini bakal menjadi peluang bagi para pelamar yang sebelumnya tak lulus seleksi CPNS 2018 untuk mengikuti tes PPPK.

Kabarnya, ada sebanyak 75.000 yang akan direkrut menjadi PPPK pada Februari 2019.

Bukan hanya warga yang mendambakan menjadi ASN, rencana ini juga mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Penerimaan PPPK akan membawa banyak dampak positif bagi pemerintahan di daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan pegawai non PNS yang nantinya diterima dalam rekrutmen tersebut,” terang Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, Selasa (15/1/2019).

Menurut Sudian, selama ini banyak pegawai non PNS di Tanah Bumbu yang tidak bisa lagi mengikuti tes seleksi CPNS. Selain karena adanya moratorium penerimaan PNS yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, juga karena penerimaan CPNS yang mengharuskan umur di bawah 35 tahun.

“Banyak pegawai yang telah lama mengabdi di Tanah Bumbu. Bahkan sebelum Tanah Bumbu terbentuk mereka telah mengabdi, terutama para guru honorer. Mereka tidak lagi bisa menjadi PNS dikarenakan faktor usia,” ungkapnya.

Mereka tentunya telah berjasa dalam membangun Tanah Bumbu menjadi seperti sekarang ini. Karena itu, pemerintah daerah berupaya sekuat tenaga agar para pegawai ini bisa menjadi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu.

Proses seleksi PPPK sendiri dapat diikuti pelamar berusia lebih dari 35 tahun. Kendati demikian tetap harus melalui proses seleksi.[joni]


Lebih baru Lebih lama