BATULICIN, MK - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu menggelar pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Batulicin, Rabu (2/1/2019).
Sebelumnya anggota PPK hanya 3 orang per kecamatan. Kemudian berdasar putusan MK, anggota PPK kini menjadi 5 orang per kecamatan.
Untuk itu, KPU Tanbu melantik 20 orang anggota PPK yang baru, yakni terdiri dari 2 orang anggota tambahan per kecamatan.
Ketua KPU Tanbu, Mahruri SE mengatakan, anggota PPK yang baru ini diharapkan bisa bersinergi dan solid dengan PPK yang lama. Ini tak lain guna mensukseskan jalannya Pemilu 2019.
Dengan adanya penambahan anggota ini, diharapkan bisa meringankan beban tugas dari PPK sebelumnya. Ini juga mengingat Pemilu di 2019 tergolong berat, lantaran Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) berlangsung secara bersamaan.
"Kepada anggota PPK yang baru diharapkan agar dapat menangkal isu-isu yang berkembang di masyarakat, terkait Pemilu, seperti misalnya tentang kotak suara maupun daftar pemilih," pungkasnya.[joni]