Antrian Haji Lama, Setoran Bisa Mulai Usia 12 Tahun

Antrian Haji Lama, Setoran Bisa Mulai Usia 12 Tahun

BANJARMASIN, MK – Sebagai bank yang melayani kebutuhan perencanaan keberangkatan haji, tepatnya melalui produk tabungan haji iB Ar-Rahman, Bank Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sosialisasi bahkan terus dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami cara merealisasikan mimpi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah.
Hingga kini, kebijakan antrian haji di Indonesia terbilang lama hingga memakan waktu 20 tahun lebih. Ini juga membuat Bank Kalsel mendorong nasabah untuk menyetorkan dana hajinya lebih awal.
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Senin (11/2/2019) menyarankan kepada nasabah untuk menyetorkan dana haji lebih awal. Bahkan tak masalah jika nasabah masih berusia 12 tahun.
"Orangtua bisa menabungkan haji atas nama anaknya mulai usia 12 tahun. Jadi setelah 20 tahun ke depan, usia si anak sudah proporsional,” jelasnya.
Kalimantan Selatan sendiri disebut-sebut sebagai provinsi kedua terbesar potensi jamaah haji dan umrah se-Indonesia.
Karena itu, melalui produk haji iB Ar-Rahman, tentunya Bank Kalsel diharapkan mampu terus melayani masyarakat Banua.
Sementara itu, secara akumulasi 0,99 persen Unit Usaha Syariah (UUS) di Kalimantan tidak growth.
Meski demikian, UUS Bank Kalsel tumbuh secara baik. Bank Kalsel juga akan terus mengupayakan minat masyarakat Banua dalam transaksi keuangan syariah.[mia/adv]
Lebih baru Lebih lama