Berhasil Dimediasi, Wardhana: BPSK Selesaikan Masalah dengan Win-win Solution

Berhasil Dimediasi, Wardhana: BPSK Selesaikan Masalah dengan Win-win Solution

BANJARMASIN, MK - Mediasi sengketa konsumen dengan pelaku usaha kembali berhasil diakhiri Majelis BPSK Kota Banjarmasin dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, Selasa (12/2/2019).
Digelar di ruang sidang, Kantor BPSK Banjarmasin, Ketua Majelis BPSK, Mujibburrahman SH yang didampingi dua Anggota Majelis, Syahrani SH MH dan Anshari Yannoor SHI, menuntaskan sengketa konsumen dengan perusahaan pembiayaan.
Usai sidang, I Ketut Wardhana selaku konsumen mengaku puas dengan kesepakatan damai melalui proses mediasi yang ditangani Majelis BPSK. Apalagi kasus ini tuntas dengan win-win solution.
Mendapati pengalaman yang berharga ini, Wardhana mengimbau kepada konsumen yang bermasalah dengan pelaku usaha untuk datang ke BPSK agar bisa mencari titik temu.
“Sebaiknya konsumen yang bermasalah dengan pembiyaan (pelaku usaha, red), ke BPSK,” tutur Wardhana.
Menurut Wardhana, setelah dirinya melalui sengketa panjang dengan perusahaan pembiayaan, BPSK benar-benar menjadi wadah dalam mencari titik temu dengan kesepakatan damai.
“Dari pengalaman saya, BPSK memberi solusi yang bagus, dan menyelesaikan masalah dengan win-win solution. Yang pastinya di BPSK gratis, dan mereka profesional,” pungkasnya.[mia]
Lebih baru Lebih lama