Sukseskan Pemilu 2019, Bawaslu Tanbu Rekrut 1.056 Anggota PTPS

Sukseskan Pemilu 2019, Bawaslu Tanbu Rekrut 1.056 Anggota PTPS

BATULICIN, MK - Kesempatan untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, dibuka selebar-lebarnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu kepada warga Bumi Bersujud.
Setidaknya Bawaslu Tanbu membutuhkan sebanyak 1.056 petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk disebar di hari H pemungutan suara, baik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun anggota Legislatif (Pileg).
"Bawaslu segera merekrut 1.056 anggota PTPS. Jadi kepada masyarakat yang berminat bisa segera menghubugi Panwaslu Kecamatan setempat," ungkap Ketua Bawaslu Tanbu, H Kamaluddin Malewa SE, Jumat (1/2/2019).
Menurut Kamaluddin, perekrutan anggota PTPS ini tak lain dalam rangka mengawasi jalannya Pemilu. Secara rinci tugas PTPS, yakni mengawasi dan menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, pergerakan hasil perhitungan suara dan melaporkan dugaan pelanggaran, kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan perhitungan suara.
"Penerimaan, penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan wawancara segera dilaksanakan 24 Februari 2019. Untuk pendaftaran dibuka mulai 11 Februari ini," jelasnya.
Perekrutan anggota PTPS ini sendiri didasari amanah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, SK Bawaslu RI Nomor 0027, Instruksi Bawaslu Kalimantan Selatan Nomor 006, Raker Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu pada 31 Januari 2019.
"Intinya, dalam Raker bersama seluruh Anggota Panwascam dan seluruh Kepala Sekretariat, telah menginstruksikan untuk melaksanakan penerimaan Anggota Panwaslu TPS dengan total sebanyak 1.056 orang," paparnya.
1.056 Anggota yang lolos seleksi nanti akan ditugaskan di Kecamatan Batulicin sebanyak 61 orang, Simpang Empat 244 orang, Sei Loban 79 orang, Kusan Hilir 170 orang, Angsana 71 orang, Satui 177 orang, Kusan Hulu 75 orang, Kuranji 37 orang, Karang Bintang 67 orang, dan Mantewe 75
orang.[joni]
Lebih baru Lebih lama