103 Peserta Berebut 67 Kursi PTPS Karang Bintang

103 Peserta Berebut 67 Kursi PTPS Karang Bintang

BATULICIN, MK - Tes penerimaan anggota Pengawas TPS (PTPS) digelar di Kantor Panwaslu Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (2/3/2019). Tes ini sendiri diikuti sebanyak 102 peserta.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Bintang, Alex Chandra mengungkapkan, ada 105 orang yang mendaftar menjadi anggota PTPS di Kecamatan Karang Bintang. Sebanyak 102 di antaranya telah menjalani tes wawancara, sedang 3 orang tidak hadir.
Menurut Alex, salah satu syarat menjadi PTPS adalah tidak tercatat sebagai Anggota Partai Politik alias Parpol, atau bukan sebagai pelaksana, dan bukan tim kampanye peserta Pemilu.
"Berdasarkan jumlah TPS, kami memerlukan 66 Pengawas TPS," terang Alex.
Di Kecamatan Karang Bintang sendiri akan dibentuk 67 TPS, dan setiap TPS diawasi oleh 1 Pengawas TPS.
"Jadi jumlah yang dibutukan sekitar 67 peserta," jelasnya.
Di sela tes wawancara, Nur Aini, salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan Karang Bintang mengatakan, tugas utama PTPS adalah menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, PTPS harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan berlangsung sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.
"Juga memastikan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam berita acara dan sertifikat harus sama dari tingkat KPPS hingga KPU," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa memaparkan, sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Tanbu telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran yang bakal terjadi pada hari pemungutan suara, dan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bakal terjadi di TPS.
Melalui Panwaslu Desa dan Kecamatan serta kerjasama dengan Kepolisian, informan sukarelawan bawaslu di lapangan, Koordiv PHL dan HPPS melakukan deteksi dini mengikuti perkembangan gerak politik di Tanah Bumbu secara terus menerus
"Hasil Pemetaan ini akan disampaikan dalam Bimtek PTPS nanti," bebernya saat menghadiri tes Anggota PTPS.
"Secara garis besar terdapat 45 item potensi dugaan pelanggaran yang bakal terjadi di TPS, belum termasuk pelanggaran pra hari H Pemilu, dan kami masih sementara menyusun langkah strategis  pencegahannya," timpal Pengawas dan Hubungan antara Lembaga (PHL) Bawaslu Tanbu, Muh Sakra Effendi.[joni]
Lebih baru Lebih lama