Bekali Pengetahuan Hukum, PGRI Gelar Seminar Perlindungan Hukum bagi Guru

Bekali Pengetahuan Hukum, PGRI Gelar Seminar Perlindungan Hukum bagi Guru

BATULICIN, MK – Pengetahuan dan informasi tentang perlindungan hukum bagi guru, penting diketahui para guru. Untuk itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merasa perlu menggelar seminar tentang hal tersebut.
Mengusung tema; Perlindungan Hukum bagi Guru, seminar digelar di Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (26/03/2019). Seminar ini diikuti 650 anggota PGRI, terdiri dari kepala sekolah serta guru pengajar se-Tanah Bumbu.
Ketua PGRI Tanbu, Suharno mengatakan, selain untuk memberikan pengetahuan informasi tentang perlindungan hukum bagi guru, seminar ini juga menjadi wadah untuk bersilaturahmi bagi anggota PGRI di Bumi Bersujud.
Untuk materi seminar ini sendiri diisi narasumber HM Muklis Tarwin dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kalimantan Selatan.
Bupati Tanbu, H Sudian Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, H Rooswandy Salem mengharapkan agar seminar ini dapat merumuskan suatu kebijakan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap profesi guru, terkhusus bagi guru di Tanbu.
“Kebijakan itu nantinya mampu menciptakan guru yang memiliki kompetensi dan profesional dalam mencetak generasi-generasi yang berakhlak cerdas dan berkualitas untuk Tanah Bumbu Hebat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Rooswandy juga mengingatkan kepada para anggota PGRI untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang.
“Jadilah pemilih yg cerdas, jangan mudah terprovokasi atas berita yang belum tentu kebenarannya, demi menentukan masa depan bangsa,” tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama